Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Polri soal Djoko Tjandra Disebut Berstatus Konsultan di Bareskrim Polri: Itu Tidak Benar

Argo Yuwono menyebut kabar buronan Djoko Tjandra adalah konsultan di Bareskrim Polri tidak benar alias hoax.

Editor: Sansul Sardi
Twitter @habiburokhman
Salinan paspor Djoko Tjandra 

TRIBUNTERNATE.COM  - Kabar mengenai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra adalah konsultan di Bareskrim Polri tidak benar alias hoax.

Informasi tersebut diungkap oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono.

Diketahui, informasi Djoko Tjandra berstatus konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri pertama kali muncul berdasarkan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang tesebar di media sosial.

Surat itu dikeluarkan oleh Pusdokkes Polri.

"Seperti kata Kabareskrim kemarin, bahwa surat tersebut tidak benar (Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim, Red)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri.

Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Ini Sosok Pejabat Polri Brigjen Prasetijo Utomo

Terseret Kasus Djoko Tjandra, Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo Melonjak, Total Rp 3,13 Miliar

Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya itu memanggil dokter yang berasal dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.

"Memang benar jadi dokter dipanggil oleh BJP PU. Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," jelasnya.

Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya telah terbukti hasilnya negatif terpapar virus Corona.

Selanjutnya, kata dia, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19.  

Inilah daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan Djoko Candra. Dari Rp 549 juta menjadi Rp 3,13 miliar.
Inilah daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan Djoko Candra. Dari Rp 549 juta menjadi Rp 3,13 miliar. (TRIBUNLAMPUNG)

"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini (surat bebas Covid-19)," bebernya.

Namun demikian, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi lagi terkait dugaan penerbitan bebas Covid-19 kepada Prasetijo.

Jaksa Agung: Informasi Terbaru Djoko Tjandra Ada di Malaysia, Belum Bergerak Lagi

Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Bupati Kutai Timur Capai Rp 3,1 M, Hanya Miliki 1 Mobil Rp 40 Juta

Pasalnya hingga kini, jenderal bintang satu itu masih tengah dalam kondisi sakit.

"Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian daripada penyidikan juga," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan status buronan korupsi Djoko Tjandra yang merupakan konsultan di Bareskrim Polri.

IPW menilai Djoko mendapatkan keistimewaan dengan status konsultan tersebut.

"Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri.

Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan "karpet merah" oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020).

Dari penelusuran IPW, status Djoko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes. 

"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri  tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Djoko Tjandra Disebut Berstatus Konsultan di Bareskrim Polri, Ini Jawaban Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved