Keluar dari Koordinasi Kemenko Polhukam, BIN Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkatnya
Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 Tahun 2020, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Beleid baru itu menggantikan beleid lama yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.
Ada yang berbeda dari beleid baru itu, yakni dicoretnya Badan Intelijen Negara (BIN) dari tugas koordinasi Kemenko Polhukam.
Pada Pasal 4 aturan itu disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Kemenko Polhukam juga bertugas untuk menkoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan instansi lain yang dianggap perlu.
• AHY Diisukan Masuk Kabinet Jokowi, Wasekjen Demokrat Angkat Bicara: Aduh, Kita Tidak Tahu Menahu
• Twitwar Mahfud MD Vs Fadli Zon soal RUU Haluan Ideologi Pancasila, DPR yang Usul, Bukan Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.
"BIN Langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen langsung dibutuhkan oleh Presiden," kata Mahfud dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).
Hal itu pun sejurus dengan profil BIN bila dilihat pada laman resminya, yakni BIN hanya melayani single client, yaitu Presiden.
Dalam sejarahnya, organisasi intelijen negara ini sudah enam kali berganti nama. Mulai dari Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Badan Koordinasi Intelijen (BKI), Badan Pusat Intelijen (BPI), Komando Intelijen Negara (KIN), Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) hingga yang terbaru BIN.
Namun dalam perkembangannya, organisasi intelijen di Indonesia mengalami perjalanan yang cukup panjang.
Mantan tentara Peta
Dilansir dari laman resmi BIN, badan intelijen pertama di Indonesia dibentuk pasca-proklamasi kemerdekaan yang dinamakan Badan Istimewa (BI).
Kolonel Zulkifli Lubis memimpin lembaga ini bersama sekitar 40 mantan tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang menjadi penyelidik militer khusus.
Para personel lembaga ini merupakan jebolan Sekolah Intelijen Militer Nakano, yang didirikan pada masa pendudukan Jepang 1943.
Selanjutnya pada Mei 1946, dilakukan pelatihan khusus di daerah Ambarawa. Sekitar 30 pemuda yang lulus direkrut menjadi anggota BRANI.
• AS Resmi Keluar WHO Juli 2021, Joe Biden Janji Akan Kembali Bergabung Jika Terpilih Jadi Presiden
• Nasib Pegawai di 18 Lembaga yang akan Dibubarkan Jokowi, Diberhentikan atau Pindah di Instansi Lain?