Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dokter Reisa Tak Lagi Tampil Jadi Jubir Covid-19, Yunarto: Lebih Berasa Kehilangan Achmad Yurianto

Achmad Yurianto dan Reisa Broto Asmoro tak lagi tampil dalam konferensi pers harian data kasus corona atau Covid-19.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya saat melakukan sesi wawancara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wajah dokter Reisa Broto Asmoro kini tak lagi tampil dalam konferensi pers harian data kasus corona atau Covid-19 yang disiarkan langsung dari Gedung BNPB setiap sore. 

Begitu juga dengan Achmad Yurianto, sosok yang hampir lima bulan terakhir menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Keduanya kini sudah tidak lagi menyampaikan data perkembangan kasus corona di Indonesia.

Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Wiku Adisasmito untuk menyampaikan perkembangan kasus Covid-19.

Pergantian tersebut berlaku mulai Selasa (21/7/2020).

Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Asal China Tersedia 3 Bulan ke Depan, Tim Riset Unpad: Tidak Bisa

Mengenal Wiku Adisasmito, Jubir Baru Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Gantikan Achmad Yurianto

Penunjukan Wiku Adisasmito untuk menggantikan Achmad Yurianto dan Reisa Broto Asmoro seiring dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Melansir Kompas.com, fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Ketidakhadiran Achmad Yurianto dan Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers harian data Covid-19 rupanya cukup menyita perhatian publik.

Tak sedikit warganet yang mengaku rindu dengan kehadiran keduanya yang biasa tampil di layar kaca setiap sore.

Hal itu pula yang dirasakan oleh Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Alih-alih merasa rindu dengan sosok Reisa Broto Asmoro, Yunarto justru mengaku lebih merasa kehilangan Achmad Yurianto

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved