Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Fakta Dibalik Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD Kecewa soal Kinerja

DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember, Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu, (22/7/2020).

Editor: Sansul Sardi
Instagram @pemkabjember
Bupati Jember, Faida 

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD Jember melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/7/2020) malam.

DPRD Jember sepakat memakzulkan Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP).

DPRD Jember memiliki alasan tersendiri kenapa melakukan pemberhentian sang Bupati dari kursi jabatannya.

Lebih jelasnya berikut Tribunnews sajikan fakta-fakta di balik pemakzulan Bupati Jember, Faida oleh DPRD Jember yang dirangkum dari berbagai sumber.

Profil Bupati Jember Faida yang Dimakzulkan DPRD, Miliki Kekayaan Total Rp 15,7 Miliar dan 23 Tanah

Hampir Kena Tipu Sultan Jember, Ashanty Drop Sakit, Anang Hermansyah Takut Penyakit Istri Kambuh

1. Pemakzulan dilakukan lewat sidang paripurna

Sidang paripurna hak menyatakan pendapat DPRD Jember berlangsung tanpa dihadiri oleh bupati Jember Faida
Sidang paripurna hak menyatakan pendapat DPRD Jember berlangsung tanpa dihadiri oleh bupati Jember Faida ((BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM))

DPRD Jember bersepakat menyatakan pendapat 'memberhentikan Bupati Jember Faida' dari jabatan bupati Jember lewat rapat sidang paripurna DPRD Jember pada Rabu (22/7/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, rapat dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir tanpa istirahat pada pukul 15.00 WIB.

Dalam rapat tersebut total ada lima agenda yang direncanakan, yakni terdiri dari pembacaan usulan HMP, pendapat fraksi atas usulan HMP, pendapat bupati atas usulan HMP, jawaban pengusul atas pendapat bupati, dan pengambilan keputusan.

Tetapi dalam sidang selama empat jam tersebut, agenda ketiga dan keempat tidak dilakukan.

Sebab Bupati Jember Faida tidak hadir di rapat paripurna itu, sehingga jawaban pengusul atas pendapat bupati juga ditiadakan.

Agenda yang dilakukan adalah pembacaan usulan HMP oleh pengusul, dilanjutkan dengan pendapat fraksi atas usulan HMP, dan terakhir pengambilan keputusan.

Hasilnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

2. Alasan Bupati Jember Faida Tak Hadir

Bupati Jember, dr  Faida MMR.jpg
Bupati Jember, dr Faida MMR.jpg (Tangkap layar channel YouTube Pemkab Jember)

Bupati Jember Faida mengungkapkan alasan tak menghadiri sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar DPRD Jember

Faida khawatir kehadirannya menimbulkan kerumunan warga di DPRD Jember.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved