Mengenal Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
Berikut profil Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, perwira Polri suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.
Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.
Dalam foto itu, tampak Pinangki bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
Foto tersebut diduga diambil di luar negeri pada 2019.
Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.
Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Harta Kekayaan Pinangki
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.
Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.
Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.
Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.
Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, Polisi Suami Pinangki, Jaksa yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno Widyastuti