Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Erick Thohir Sebut Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Selama 4 Bulan, Mulai September

Erick Thohir memberi penjelasan terkait program pemberian subsidi sebesar Rp 600 per bulan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Tribunnews/Herudin
Pengusaha Erick Thohir saat diwawancara secara khusus oleh Tribunnews, di Jakarta, Senin (30/9/2019). Wawancara tersebut seputar aktivitas Erick Thohir saat ini dan juga isu dirinya yang dicalonkan menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua. 

Selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Yustinus menambahkan, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut.

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan.

Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan.

Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.

Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19.

(Tribunnews.com/Daryono, Kompas.com/Rully R Ramli, Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Erick Thohir soal Bantuan bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Sekali Cair Terima Rp1,2 Juta Kata Erick Thohir soal Bantuan bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Sekali Cair Terima Rp1,2 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved