Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LPSK Siap Beri Perlindungan pada Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Jika Mau Lakukan Ini

LPSK siap memberi perlindungan apabila Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersedia menjadi justice collaborator atau whistleblower.

KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. 

Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.

Dari hasil pemeriksaannya, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.

Sementara, Kejagung mengaku tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.

Saat ini, Kejagung tengah mendalami dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Pinangki.

Segini Gaji Jaksa Pinangki yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Punya Harta Rp 6,8 Miliar

Di sisi lain, Anita Kolopaking berstatus sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang diusut oleh Bareskrim Polri.

Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.

Dia dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Polemik Djoko Tjandra sempat menjadi heboh di Tanah Air. Djoko dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020, serta membuat e-KTP dan paspor.

Padahal, Djoko masih berstatus sebagai buron saat itu.

Djoko akhirnya ditangkap di Malaysia dan dijemput oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah buron selama 11 tahun. Djoko tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Mau Kerja Sama, LPSK Siap Beri Perlindungan"
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved