Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ditutup 21 Agustus 2020, Ini Tata Cara Pendaftaran Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara melalui program Indonesia Memanggil.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Abba Gabrilin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib).

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib).

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

6. SK Pangkat terakhir (wajib).

7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib).

Lowongan Kerja di RSUI Formasi Calon Pegawai Tidak Tetap, Berikut Syarat hingga Link Pendaftaran

Lowongan Kerja di Anak Usaha BUMN untuk Fresh Graduate, Berikut Persyaratannya

Pelamar non-ASN:

- E-KTP

- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli

-  Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

ILUSTRASI -
ILUSTRASI - Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya(ilustrasi canva)

Tata cara melamar sebagai Juru Bicara KPK:

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved