Gaji Ke-13 PNS Cair Senin, Ini Rincian Besaran Maksimalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).
Editor:
Sansul Sardi
Pendidikan SD/SMP/ sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta
- Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta
Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta
Pendidikan D2/D3/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta
Pendidikan S1/D4/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta
Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Gaji Ke-13 PNS Cair" dan "Jokowi Teken Aturan Gaji Ke-13, Berikut Rincian Besarannya"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Berita Terkait