Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gaji Ke-13 PNS Cair Senin, Ini Rincian Besaran Maksimalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).

Editor: Sansul Sardi
Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

Pendidikan SD/SMP/ sederajat

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta
  • Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta
  • Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta

Pendidikan SMA/D1/sederajat

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta
  • Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta
  • Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta

Pendidikan D2/D3/sederajat

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta
  • Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
  • Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

Pendidikan S1/D4/sederajat

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
  • Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
  • Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

Pendidikan S2/S3/sederajat

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta
  • Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta
  • Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Gaji Ke-13 PNS Cair" dan "Jokowi Teken Aturan Gaji Ke-13, Berikut Rincian Besarannya"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved