Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Begini Cara Mendapatkan Uang Baru Khusus dalam Rangka Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.

Istimewa
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus edisi peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI 

TRIBUNTERNATE.COM - Hari ini Senin (17/8/2020), tepat 75 tahun Indonesia merdeka.

Bersamaan dengan ini, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.

Melansir Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Selain itu sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Bank Indonesia Rilis Uang Baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Hari Ini

18 Quotes Soekarno untuk Sambut HUT ke-75 RI, Cocok Dibagikan di WhatsApp, Instagram hingga Facebook

Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Cocok Dibagikan di WhatsApp, Instagram hingga Facebook

Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.

Ilustrasi Bank Indonesia. Indonesia akan berutang Rp900,4 triliun dan sebagai besar dari utang itu akan digunakan untuk penangan wabah Covid-19.
Ilustrasi Bank Indonesia. Indonesia akan berutang Rp900,4 triliun dan sebagai besar dari utang itu akan digunakan untuk penangan wabah Covid-19. (Tribunnews/HERUDIN)

Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten.

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved