Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Awas Beredar Pecahan Rp 75.000 Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Uang Asli

Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus edisi peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut tips untuk membedakan uang pecahan Rp 75.000 palsu dengan yang asli.

Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah khusus edisi hari ulang tahun (HUT) ke-75 tahun Republik Indonesia dengan pecahan kertas Rp 75.000.

Uang tersebut dicetak terbatas, hanya ada 75 juta lembar. Terbatasnya pencetakan membuat uang rupiah khusus ini semakin rentan dipalsukan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, Bank Indonesia telah menyiapkan sejumlah cara untuk menjaga keamanan rupiah asli.

Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Dikira Adat China, Kenali Suku Tidung, Suku Asli Indonesia-Malaysia, Ada di Uang Baru Rp 75.000

Ingat! Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan RI Baru Bisa Dipesan Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman digunakan, serta lebih sulit dipalsukan. 

"Kita tingkatkan sampai pada update menggunakan teknologi terkini.

Kita gunakan seluruh security features. Ada ciri-ciri di level 1 yang bisa dikenal oleh masyarakat, dikenal oleh kalangan perbankan, dan hanya dapat dikenali oleh Bank Indonesia," kata Marlison dalam taklimat media, Selasa (18/8/2020).

Marlison menuturkan, masyarakat bisa mengenalinya dengan fitur paling dasar, yakni 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Untuk memudahkan kalangan tunanetra, BI menambahkan ornamen dalam mata uang yang mudah dikenali.

"Kita memperkuat ornamen-ornamen dengan berdasarkan best practice yang ada, kita tampilkan dengan ciri khas kenusantaraan.

Beberapa koordinasi dari kalangan numismatik juga menjadi konsep."

"Kemudian diputuskan oleh Dewan Gubernur BI berdasarkan dasar hukum yang dimiliki BI," ungkapnya.

Adapun ciri lainnya yang dapat dikenali di antaranya hasil cetak yang terasa agak kasar bila diraba, gambar yang lebih mudah diterawang meski minim cahaya, dan hasil cetak yang memendar bila dilihat dari sinar ultraviolet.

"Cirinya adalah jelas warna untuk logo, warna nominal.

Kami menambahkan intaglio atau tanda kasar pada frasa, dan pada logo lambang Burung Garuda. Banyak aspek yang kita tambahkan di sana," pungkasnya.

Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Apa Kata BI?

Desain uang rupiah khusus Rp 75.000 menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia menjadi sorotan.

Begini Cara Mendapatkan Uang Baru Khusus dalam Rangka Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Bank Indonesia Rilis Uang Baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Hari Ini

Desain tiga angka nol yang dicetak lebih kecil dari angka 75 banyak dianggap masyarakat bahwa pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengambil ancang-ancang untuk melakukan redenominasi.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi.

Dia bilang, redenominasi akan dilakukan pada saat ekonomi berada dalam kondisi yang stabil, bukan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Ini tidak masuk (redenominasi), ini (redenominasi) tentu ada satu tim lagi. Ada step-stepnya, berbeda tujuannya," kata Rosmaya dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Tahun RI secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Rosmaya menyatakan, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

"Ini betul-betul memperolehnya dengan cara tukar (uang lama ke uang baru). Dan angka nol kecil itu bukan berarti redenominasi, tidak.

Redenominasi ada tersendiri, Menghilangkan tiga angka, tentu dengan nilai dan tetap. Itu lain lagi ceritanya," jelas Rosmaya.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menambahkan, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.

"Itu maksudnya ditekankan ke ulang tahun, ulang tahun Indonesia ke 75 tahun.

Kalau redenominasi, sendiri lagi. Begitu, ya," papar Onny dalam kesempatan yang sama.

Informasi saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi bidang tugas Kementerian Keuangan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Salah satu yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024 adalah perubahan harga rupiah alias redenominasi.

Rencana tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Nantinya, rupiah bakal disederhakan, misal Rp 1.000 jadi Rp 1, Rp 10.000 jadi Rp 10, dan seterusnya.

Pengecilan nominal bertujuan untuk mempermudah laporan dan pencatatan keuangan.

Rencana redenominasi sebetulnya sudah dimasukkan oleh Sri Mulyani dalam rencana strategis tahun 2014-2019.

Namun, rencana itu belum kunjung terealisasi hingga berakhirnya tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Bedakan Uang Rupiah Rp 75.000 Asli atau Palsu" dan "Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Apa Kata BI? "
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved