Ditutup 20 Agustus 2020, ITS Buka 29 Lowongan Calon Dosen Tetap Non-PNS, Ini Info Lengkapnya
Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS) membuka rekrutmen penerimaan Calon Dosen Tetap Non-PNS 2020.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut deretan persyaratan pendaftaran lowongan kerja di Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS).
Seperti diketahui, dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen tetap non-PNS, ITS membuka rekrutmen penerimaan Calon Dosen Tetap Non-PNS 2020.
Jumlah alokasi formasi calon dosen tetap Non-PNS di lingkungan ITS Tahun Anggaran 2020 ialah sebanyak 29 (dua puluh sembilan) dosen untuk ditempatkan di sejumlah fakultas/departemen.
Rekrutmen masih berlangsung hingga Kamis 20 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB.
Merangkum dari laman ITS, Selasa (18/8/2020) berikut formasi yang dibuka untuk calon dosen tetap non-PNS ITS:
• Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi, Fotografer hingga Legal Officer, Ini Syaratnya
• Ditutup 21 Agustus 2020, Ini Tata Cara Pendaftaran Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum
1. Matematika
2. Aktuaria
3. Teknik Sistem dan Industri
4. Teknik Komputer
5. Teknologi Informasi
6. Sistem Informasi
7. Teknik Lingkungan
8. Arsitektur
9. Teknik Kelautan
10. Teknik Perkapalan
11. Teknik Sistem Perkapalan
12. Teknik Transportasi Laut
13. Desain Produk Industri
14. Manajemen Bisnis
15. Manajemen Teknologi
16. Studi Pembangunan
17. Teknik Kimia Industri
18. Teknik Instrumentasi
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sehat Jasmani dan Rohani.
• Daftar Lowongan Kerja di Bank BRI, BCA dan BNI Lengkap dengan Syarat hingga Link Pendaftarannya
• Lowongan Posisi Juru Bicara KPK, Terbuka untuk Seluruh WNI Berstatus ASN maupun Non ASN
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan
hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
7. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2020, kecuali bagi pelamar
dengan kualifikasi S3 (Doktor) maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.
8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/ perusahaan/perguruan
tinggi.