Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Palsukan Dokumen S2 dan S3, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya

Pelawak Nurul Qomar dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen S2 dan S3.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Nurul Qomar di Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelawak Nurul Qomar dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen S2 dan S3.

Saat itu, diduga Qomar menggunakan dokumen palsu sebagai salah satu syarat menjadi rektor di UMUS.

Sejak 2017, proses hukum terus berjalan. Hingga pada Agustus 2020, Qomar dijebloskan ke penjara.

Berikut perjalanan kasus pelawak Nurul Qomar:

Dilaporkan sejak tahun 2017

h
Nurul Qomar di Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Tim pengacara UMUS Brebes saat itu, Tobidin Sarjum mengatakan, pihak kampus melaporkan Qomar ke polisi sejak akhir 2017.

Pada saat itu, Qomar yang menjabat Rektor UMUS dan akan mewisuda sarjana tak bisa memberikan ijazah S2 dan S3.

Qomar menunjukkan surat keterangan lulus (SKL) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Namun, saat dicek, ternyata Qomar belum lulus dari UNJ.

"Padahal surat SKL atau ijazah dibutuhkan saat akan mewisuda," kata Tobidin, Rabu (26/6/2019).

Pihak UMUS melaporkan lantaran merasa dirugikan oleh Qomar.

x
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). (TRIBUN JATENG/ M ZAENAL ARIFIN)

Penjelasan UNJ

Menanggapi kasus tersebut Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memastikan pelawak Qomar belum lulus dari studinya di UNJ.

Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ saat itu, Krisna Murti mengatakan, Qomar mengambil kuliah jenjang S2 dan S3 di UNJ.

"Di S2 Manajemen Pendidikan Dasar dan S3 Prodi Pendidikan Dasar," ujar Krisna.

"Memang pernah menjadi mahasiswa UNJ dan UNJ tidak pernah mengeluarkan SKL yang bersangkutan," kata Krisna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved