Polisi Selidiki Keterlibatan Sipir Setelah Insiden Seorang Napi Produksi Narkoba di Rumah Sakit
Satuan Reskrim dari Polsek Sawah Besar menciduk seorang narapidana dari Lapas Salemba berinisial AU (42).
TRIBUNTERNATE.COM - Publik kembali dikejutkan dengan adanya seorang narapidana yang meracik narkoba di dalam rumah sakit.
Narapidana tersebut berasal dari Lapas Salemba berinisial AU (42) berhasil diciduk oleh Satuan Reskrim dari Polsek Sawah Besar.
Selain AU polisi juga mengamankan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) karena diduga memproduksi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di salah satu ruangan pribadi Rumah Sakit (RS) Swasta AR.
"MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia dipenjara 15 tahun dan baru dua tahun menjalani masa tahanan," kata Kepala polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
• Artis Catherine Wilson Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Ada Dua Paket Kecil Diduga Sabu-sabu
• Bintang FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Awalnya Reskrim Polsek Sawah Besar terlebih dahulu menangkap MW yang berperan sebagai kurir.
TONTON JUGA:
Dari MW, polisi mendapat barang bukti sebanyak 30 butir ekstasi.
Dalam penelusuran, rupanya bukti mengarah menuju AU yang saat itu diketahui merupakan narapidana narkotika dari Lapas Salemba.
AU menjalani perawatan di ruangan privat Rumah Sakit swasta AR selama dua bulan atas rujukan dari Lapas Salemba.
Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Lembaga Permasyarakatan kelas II A itu.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara ini didapatkan fakta bahwa AU mendapatkan bahan baku pembuatan ekstasi dari situs belanja daring Bukalapak dan telah meraup keuntungan sebesar Rp 140 juta selama dua bulan menjalankan kamuflase.
Selidiki Keterlibatan Sipir
• Dituding Pakai Narkoba, Bintang Emon Jawab dengan Hasil Tes Urin: Positif Kentang Mustofa
• Jerry Lawalata Ditangkap di Kelapa Gading Atas Dugaan Kasus Narkoba