Viral
Kata Kapolres Jembrana Soal Viral Video Oknum Polisi Minta Uang Rp 1 Juta ke Turis Jepang saat Razia
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.
Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.
Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
Terancam dipecat
Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.
Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.
Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Abba Gabrillin, Dheri Agriesta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia, Minta Uang Rp 1 Juta dan Viral di Media Sosial"
Editor : Setyo Puji