Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sederet Peristiwa yang Pernah Melanda Gedung Kejaksaaan Agung, dari Kebakaran hingga Ledakan Bom

Dikutip dari Harian Kompas pada 11 Januari 1979, gedung Kejagung juga pernah terbakar selama dua hari.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. 

Setelah api dapat dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran dan staf kejaksaan pada pukul 07.30, terjadi kebakaran kedua pada pukul 11.50 WIB.

Kebakaran kedua terjadi di dekat ruang keuangan di lantai tiga, persis berada di atas ruang kontrol panel listrik itu.

Dalam tempo 20 menit, api dapat dipadamkan setelah sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Asal api diduga akibat korsleting arus listrik. Api sempat membakar cerobong alat pendingin udara dan pintu ruang kontrol panel. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Walau kepulan asap tebal sempat terlihat membubung ke luar ruangan kala itu, kobaran api tidak merembet ke ruangan lain, seperti ruang seminar dan dokumentasi yang terdapat di Sasana Baharuddin Lopa.

Mengenai asal api, ada dua versi. Versi pertama disampaikan oleh petugas piket gedung, Asmat (38).

Menurut dia, kebakaran itu pertama kali dilihat oleh Sanyoto, salah seorang petugas piket. Sanyoto melihat asap mengepul dari lantai dua.

"Waktu itu saya lagi mengepel lantai pos belakang. Pas dikasih tahu Sanyoto, kami langsung mendekati lokasi kejadian," kata Asmat.

Api langsung membesar. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kantor dinas pemadam kebakaran terdekat.

Versi kedua, dari Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief. Menurut Basrief, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Satimin, anggota satuan pengamanan (satpam) Kejaksaan Agung.

Selain menjaga keamanan, petugas itu bertugas mengontrol setiap ruangan pada jam-jam tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Yahya Rahman yang langsung meninjau lokasi kebakaran menuturkan, kebakaran itu tidak menyebabkan dokumen-dokumen penting milik kejaksaan terbakar.

Sebab, ruang kontrol panel listrik itu sangat jauh dengan ruang dokumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catatan Peristiwa yang Landa Gedung Kejaksaan Agung, Kebakaran hingga Ledakan Bom"
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved