Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2019

Disederhanakan, Tes SKB CPNS 2019 Jadi 2 Tahapan, Berikut Jadwal dan Aturan Pelaksanaannya

Peserta CPNS akan melanjutkan tes ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, yang akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut informasi mengenai jadwal, lokasi hingga aturan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.

Bagi calon Pegawai Negeri Sipil yang lolos tahap SKD CPNS, akan segera melanjutkan tahapan tes seleksi berikutnya.

Peserta CPNS akan melanjutkan tes ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, yang akan segera dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Dilansir bkn.go.id, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Adapun tahapan pelaksanan SKB bagi pelamar CPNS BKN yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) tahapan diserderhanakan menjadi 2 (dua) tahapan dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.

Jadwal SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Mengecek hingga Kisi-kisinya

Seleksi CPNS Akan Dibuka Lagi Tahun 2021 dengan Formasi Terbatas

Tahapan tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN
dengan bobot 75% dan wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.

Berbeda dengan tahapan seleksi yang dilakukan sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes.

Penyederhanaan tahapan pelaksanaan SKB selain dengan metode CAT ini dilakukan BKN berdasarkan arahan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020.

Peraturan dari Instansi Pusat dan Daerah dibuat untuk mengatur pelaksanaan tahapan SKB tambahan selain dengan metode CAT BKN.

Hal ini dilakukan agar peserta seleksi dapat melakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikutip dari bkn.go.id, BKN juga telah melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019.

BKN telah menyiapkan 20 titik lokasi di luar negeri untuk pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, peserta dapat mengikuti tes di tempat terdekat.

 

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN). (LAN)-Ilustrasi

Hal ini juga berlaku untuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri.

“Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan,” ujar Kepala BKN Bima Haria.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved