Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Viral Video Ribuan Calon Janda Baru Antre Sidang Cerai di Bandung Sejak Awal Pandemi Covid-19

Setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang, Bandung.

Editor: Sansul Sardi
Tribunjabar/Lutfi AM/Istimewa
Antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNTERNATE.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video antrean yang diisi banyak ibu-ibu.

Bukan mengantre sembako, rupanya ibu-ibu tersebut sedang mengantre untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama.

Diwartakan, entah ada kaitan atau tidak, yang jelas sejak munculnya pandemi Covid-19, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kebanjiran janda-janda baru.

Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang.

Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

Rahma Azhari Lepas Status Janda, Resmi Menikah dengan Paris Chong di AS, Ini Sederet Faktanya

Bukan Janda, Sule Ungkap Sosok Calon Istrinya ke Anang Hermansyah: Dia Umur 29 Tahun, Pengusaha

Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.

Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam, duduk-duduk di pelataran.

Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved