Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Ketenagakerjaan Sebut BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI 

Pencairan Subsidi Gaji Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sebaliknya, subsidi gaji ini belum diterima oleh sebagian pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Terkait hal itu, Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengimbau pekerja untuk bersabar terlebih dahulu.

Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Kemnaker

Uang BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening? Ini 4 Penyebabnya

Sebab, penyaluran antarbank membutuhkan waktu 3-4 hari.

"Adapun yang belum sampai hanya menunggu waktu, pasti saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara, tapi non-Himbara.

Paling beda 3-4 hari. Nunggu saja," kata Soes Hindharno kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Soes menegaskan, tidak ada perbedaan mekanisme penyaluran subsidi bagi nasabah Bank Himbara maupun nasabah non-bank Himbara.

Namun, berdasarkan aturan internal perbankan, penyaluran memang membutuhkan waktu lebih lama bila bank penyalur yang ditunjuk berbeda dengan bank yang digunakan para pekerja.

Bahkan, menurut dia, penyaluran lintas provinsi beda bank bisa memakan waktu hingga 5 hari.

"Contohnya dari BRI di Cililitan, disetorkan kepada BRI di Aceh, ini sehari sampai. Begitu dari BRI/BNI/Mandiri/BTN disetorkan ke Maybank Kalimantan Barat, itu maksimalnya dapat 5 hari, itu aturan internal perbankan," jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau, proses penyaluran tak menjadi polemik di kalangan pekerja.

"Rekan-rekan di seluruh penjuru yang mengikuti program ini jangan sampai menjadi polemik. Kemungkinan coba dicek, teman Anda banknya di antara BNI/BRI/Mandiri/BTN (berbeda dengan Anda)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis (27/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved