Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta Baru Penyerangan Mapolres Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara, KSAD: Merugikan Nama TNI AD

KSAD menyebut, aksi penyerangan serta perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Mapolsek Ciracas dan sejumlah tempat di Ciracas dan Pasar Rebo.

Editor: Sansul Sardi
Antara via Kompas.com
Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal, Sabtu (29/8/2020). 

"Oleh karena itu, bantuan dari masyarakat supaya para pelaku ini jangan lenggang kangkung begitu saja. Bantu kami. Kami akan hukum pidananya plus pecat dia. Biar tahu, enggak ada tempat (untuk pelaku)," ujar Andika.

Ganti rugi

KSAD menambahkan, pihaknya sedang mencari cara agar oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan turut mengganti kerugian yang ditimbulkannya, sekaligus mengganti apabila ada warga sipil atau polisi yang menjadi korban.

Mekanisme ganti rugi korban ini akan dipimpin oleh Pangdam Jaya.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak," ujar Andika.

"Mereka (pelaku) harus bayar! Terlalu enak kalau mereka itu hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," lanjut dia.

Kemungkinan, mekanisme ganti rugi akan dilakukan dengan memotong gaji oknum TNI yang terbukti bersalah hingga yang bersangkutan dinyatakan dipecat dari kesatuan.

Gaji itu akan diberikan kepada korban sebagai ganti rugi kerusakan atau kerugian imaterial lainnya.

KSAD: Salah sendiri

Dalam kasus ini, KSAD sekaligus menyoroti sumber persoalannya, yakni penyebaran informasi hoaks dari Prada MI yang menyulut emosi rekan seangkatannya hingga akhirnya mereka melakukan penyerangan sekaligus kekerasan.

Menurut KSAD, apapun alasannya, aksi oknum TNI melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap aparat penegak hukum lain, bahkan warga sipil, adalah sebuah kesalahan fatal.

"Mau mereka ketipu, mau enggak, salah sendiri! Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terulang lagi dan mereka harus bayar," ujar Andika.

Bahkan termasuk apabila ada pihak ketiga yang membumbui informasi awal terkait Prada MI. KSAD menegaskan, aksi sewenang-wenang oleh personel TNI tidak dapat dibenarkan.

Ia berjanji akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

"Apakah informasi atau ada orang ketiga yang memberikan info tambahan, apa ini motivasinya? apakah ada pengaruh narkoba atau tidak? Terus kami kembangkan semuanya," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved