Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

TNI Masih Selidiki Keterlibatan Prada MI dalam Penyerangan Mapolres Ciracas

Prada MI merupakan salah satu dari 12 orang oknum anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap kantor Mapolres Ciracas

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penyerangan kantor Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari terus diselidiki oleh pihak TNI.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 12 orang oknum anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap kantor Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa Prada MI merupakan salah satu dari 12 orang oknum anggota TNI tersebut.

Saat ini, ke-12 orang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. 

"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Minggu (30/8/2020).

Kendati saat ini Prada MI masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tunggal yang ia alami, Andika memastikan bahwa dia telah ditangani.

Fakta-fakta Massa Serang Polsek Ciracas, Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI

Penyerangan Polsek Ciracas: Mobil dan Area Parkir Dibakar, Pelaku Diduga Sekitar 100 Orang

Polisi Lakukan Olah TKP Selidiki Dugaan Perusakan Polsek Ciracas oleh Orang Tak Dikenal

Prada MI pun telah ditetapkan statusnya sebagai terperiksa bersama 11 orang lainnya dalam kasus ini.

Penetapan status terperiksa, imbuh dia, lantaran Prada MI diduga sebagai pemicu terjadinya penyerangan di kantor Mapolres Ciracas

"Prada MI ini sudah ditangani walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI AD, tetapi statusnya termasuk yang terperiksa. Jadi ini juga (penyelidikan) berawal dari sini," kata dia.

Sementara itu, 19 orang lainnya sudah mulai diperiksa pada Minggu (30/8/2020) dan akan langsung ditahan di tempat yang sesuai kebutuhan mengingat banyak lokasi penahanan yang dimiliki TNI AD.

Dengan demikian, kata dia, total pelaku sebanyak 31 orang.

Selain itu pengembangan dan pendalaman kasus juga terus dilakukan.

Baik pihaknya maupun para penyidik memiliki teknik tersendiri dalam penyelidikannya.

"Meski belum ditetapkan jadi tersangka, kami masih terus mengembangkan dan menggali. Menggali itu bukan hanya sekali karena belum tentu kita tanya sekali kemudian keterangan yang diberikan itu benar," kata dia.

Ia juga memastikan bahwa seluruh orang yang dipanggil dan ditahan atas insiden tersebut belum ada yang dipulangkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved