Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Jerinx SID Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci

Tersangka ujaran kebencian I Gede Ari Astina atau Jerinx SID kembali menulis surat dari dalam penjara.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

3. Saya mohon kepada kawan2 yg santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yg menimpa rakyat kecil terkait kebijakan wajib rapid/swabtest. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tdk ada rakyat yg diharuskan membayar untuk rapid/swabtest dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yg kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama kriminalitas.

Jadi, kawanku yg selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi hak rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu2nya cara yg mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.

Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020

JRX

Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra
Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl)

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali. 

Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.

"Saya ada beberapa statement nanti," ucap  Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra  dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved