Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkuak Tarif Pesta Seks Gay hingga Kode Khusus untuk Masuk, Peserta Harus Daftar di Komunitas

Pesta seks yang digelar di sebuah apartemen berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pesta seks yang digelar di sebuah apartemen berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8/2020) dini hari. 

Apartemen yang digunakan sebagai tempat pesta seks ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pesta tersebut bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.

Diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 56 orang pria penyuka sesama jenis yang berusia kisaran 20 hingga 40 tahun.

 

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni TRF (25), BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Sementara 47 orang lainnya sebagai peserta atau undangan masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

"Kesembilan orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Ada Beberapa Peserta Pesta Seks Sejenis di Jaksel Sudah Memiliki Anak dan Istri

Siasat Dukun Pesugihan Cabuli Bocah SD di Probolinggo Terungkap, Imingi Korban Dengan Uang Jajan

Yang lebih mengejutkan, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks gay atau pecinta sesama jenis sejak 2018.

Bahkan keenam pesta seks tersebut sudah digelar di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.

"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.

Ternyata, untuk menjadi peserta pesta seks gay tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari keanggotaan hingga tarif.

tribunnews
Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()

Berikut rangkuman selengkapnya TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta, Warta Kota hingga Kompas.com:

1. Tergabung dalam komunitas

Para peserta pesta seks guy ini tergabung dalam sebuah komunitas yang berdiri sejak Februari 2018.

"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020).

16 Pria Gay Digerebek saat Mandi Bareng di Pemandian Air Panas, Video di HP Bikin Petugas Syok

37 Pasangan Anak di Bawah Umur Rayakan Ultah dengan Pesta Seks, Diamankan Beserta Kondom & Obat Kuat

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved