Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kunci Jawaban Halaman 78 79 80 82 83 Tema 2 Kelas 6 SD Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 4

Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bahan tugas bagi siswa kelas 6 SD/MI.

Editor: Sansul Sardi
Warta Kota/Alex Suban
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat pandemi virus corona (Covid-19). 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut kunci jawaban buku tematik bagi kelas 6 SD/MI.

Kali ini buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bahan tugas bagi siswa kelas 6 SD/MI.

Terlebih saat ini, dengan diterapkannya Belajar dari Rumah, siswa kerap diberikan tugas yang ada di Buku Tematik Tersebut.

Untuk saat ini, siswa kelas 6 SD, telah masuk pada Tema 2 Persatuan dalam Perbedaan, Subtema 2 Bekerja Sama Mencapai Tujuan.

Kunci Jawaban Halaman 97 100 103 104 dan 105 Tema 2 Kelas 3 SD Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 6

Kunci Jawaban Halaman 12 13 16 17 Tema 3 Kelas 5 SD Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 2

Khusus pada Pembelajaran 4, terdapat sejumlah soal atau pertanyaan yang ada pada halaman 78, 79, 80, 82, 83.

Nah, di bawah ini tersedia lengkap kunci jawaban Tema 2 Kelas 4 halaman 78, 79, 80, 82, 83, yang dirangkum TribunPadang.com dari berbagai sumber.

Berikut Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 78, 79, 80, 82 dan 83:

Tahukah kamu? Para pahlawan juga bersatu dan bekerja sama melalui cara diplomasi dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan kemerdekaan bangsa kita!

Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Amati gambar dan baca teks dalam hati.

Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)

Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947. Hasil Perundingan:

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.

Pelanggaran Perjanjian

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved