Kabar Artis
Widi Mulia Pamer Foto Bareng Dwi Sasono Setelah Temani Suaminya Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba
Penyanyi Widi Mulia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (7/9/2020).
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di dalam sebuah guci di atas lemari.
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotika jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Tribunnews.com.
"Kooperatif tanpa perlawanan, dia berikan barang buktinya yg didapatkan dari pengedar inisial C," lanjutnya.
Dwi Sasono kabarnya ditangkap sejak tanggal 26 Mei dan sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang public figure inisialnya DS," kata Yusri.
"DS diamankan di kediamannya sendiri daerah Pondol Labu Cilandak Jakarta Selatan," tambahnya.
• Widi Mulia Luapkan Kemarahan dan Tanyakan Soal Ini ke Dwi Sasono Lewat Secarik Kertas
• Terpesona Lihat Ketegaran Widi Mulia Hadapi Kasus Narkoba Dwi Sasono, Nagita: Anak-anak Kuat Banget
Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi
Polres Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan asesmen rehabilitasi dari pihak aktor Dwi Sasono (40).
Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/6/2020) pukul 10.20 WIB, Dwi Sasono dibawa keluar ruangan oleh Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung ke hadapan awak media yang sudah menantinya di lobi gedung.
Suami Widi Mulia tersebut mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur setelah dua minggu mendekam di penjara.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa Dwi Sasono ketergantungan narkotika jenis ganja.
"Dari hasil asesmen terpadu dari BNNK, DS ketergantungan cannabis," kata Vivick Tjangkung ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).
"Kemudian DS juga bukan pengedar dan tidak ada indikasi ke jaringan narkotika," tambahnya.
Dari hasil tersebut lah, Polres Metro Jakarta Selatan memindahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur untuk diobati secara medis.
