Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Ini, Kejaksaan Agung Bakal Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK

Ekspose kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini,

Editor: Sansul Sardi
ISTIMEWA
Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk membantu kepengurusan kasus tersebut.

Namun, Susilo juga tidak menjelaskan ihwal identitas Andi Irfan Jaya yang menjadi penerima dana tersebut.

"Yang ada dia (Djoko Tjandra, Red) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya. Namanya Heriadi," kata Susilo di Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).

Kendati demikian, Susilo tak menjelaskan secara rinci nominal uang yang diberikan Djoko Tjandra.

Hal pasti, kliennya tidak mengetahui secara pasti apakah Andi Irfan telah menerima uang yang diserahkan kepada suadaranya itu.

"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga tidak tahu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Bakal Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Hari Ini
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved