Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menaker Ungkap Proses Ini Jadi Penyebab Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Semuanya Cair

Ida Fauziyah, meminta agar calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar.

Tayang:
Editor: Sansul Sardi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI 

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Sebelumnya BP Jamsostek menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji Rp 600.000 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Data pekerja tersebut kemudian dikembalikan ke perusahaan untuk dikonfirmasi ulang lantaran pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS harus tepat sasaran.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan data yang tidak memenuhi kriteria BLT Rp 600.000 ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang penerima subsidi gaji karyawan.

Ia berujar, BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan pencairan BLT bantuan BPJS (bantuan Rp 600.000), dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.

"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," ujar Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proses Ini Jadi Penyebab Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Semuanya Cair"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved