Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Tolak Sidang Online, Jerinx SID Keluar Ruangan Sesaat Sebelum JPU Bacakan Dakwaan

Jerix SID walk out meninggalkan ruangan Ditreskrimsus Polda Bali yang dijadikan tempat sidang virtual yang seharusnya ia jalani.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi mendadak yang dilakukan Jerinx SID di ruangan Ditreskrimsus Polda Bali mendapat sorotan.

Sebab drummer SID ini walk out meninggalkan ruangan Ditreskrimsus Polda Bali yang dijadikan tempat sidang virtual yang seharusnya ia jalani.

Sesaat sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, pria bernama lengkap I Gede Ary Astina ini memilih keluar ruangan.

Jerinx menolak sidangnya digelar secara online sehingga ia memilih untuk meninggalkan ruangan diikuti oleh tim kuasa hukumnya.

Unggah Surat Cinta dari Jerinx SID, Nora Alexandra: Supaya Kalian Tahu, Ia Tetap Jatuh Cinta

Jerinx SID Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci

Sidang pekara Jerinx disiarkan secara live melalui akun YouTube PN Denpasar.

Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) .
Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) . (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Saya menolak adanya sidang online, kalau dipaksakan saya akan keluar meninggalkan tempat," ucap Jerinx dalam siaran live dikutip Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya Jerinx sudah mengutarakan keberatannta terkait sidang online yang ia jalani hari ini.

Drummer band SID itu bersikukuh ingin menjalani sidang secara langsung, karena ia merasa haknya sebagai warga negara terrenggut jika menjalani sidamg online.

"Maaf sekali kagi yg mulia, saya tetap keberatan sidang online, saya merasa tidak diwakili dengan sidang online karena yg mulia tidak bisa melihat gesture saya dan akan mempengaruhi keputusan," ujar Jerinx sesaat sebelum walk out.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online saya merasa hak-hak saya dirampas sebagai warga negara, saya minta sidang ini ditunda atau dilanjut dengan sidang langsung," tambahnya.

Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan kembali Jerinx ke persidangan. Ia pun menghentikan sementara persidangan selama 15 menit sembari menunggu Jerinx.

Jerinx saat ini menjalani hukuman tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Semangat Didampingi Istri

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali (Tribunnews.com Netwokr) dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Tulis Surat dari Sel, Jerinx Ingin IDI atau Kemenkes Teliti Kondisinya yang Tidak Terinfeksi Corona

Ayah dan Istri Siap Jadi Jaminan Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved