Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Saksikan Sidang Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Tak Kuasa Tahan Air Mata: Sedih Aja

Suami artis peran Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah tidak kuasa menahan sedih saat menyaksikan sidang kasus penyalahgunaan psikotropika istrinya di Penga

Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

TRIBUNTERNATE.COM - Suami artis peran Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah tidak kuasa menahan sedih saat menyaksikan sidang kasus penyalahgunaan psikotropika istrinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Bibi terlihat meneteskan air mata saat melihat istrinya duduk di kursi pesakitan.

Ketika ditanya wartawan, Bibi Ardiansyah mengaku sedih kembali berurusan dengan hukum.

"Ya sedih aja, sebelumnya kan Vanessa pernah alami yang kayak begitu (mengikuti persidangan)," kata Bibi dalam kanal YouTube Beepdo, seperti dikutip Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Bibi, Vanessa Angel merasa tertekan menjelang persidangan hari ini.

"Sudah dalam tiga hari ini, dia pikirin hari Senin aja dia benar-benar stres, jadi lanjut gejala stresnya," ucap Bibi Ardianysah.

Fakta-fakta Vanessa Angel Setelah Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Selamat! Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Gala Sky Andriansyah

Sebagai kepala keluarga, Bibi Ardianysah mengatakan tidak ingin Vanessa Angel alami seperti itu.

Bibi mencoba menenangkan istrinya sebisa mungkin agar Vanessa Angel tidak memikirkan hal-hal yang buruk yang akan terjadi ke depannya.

"Karena kan gue juga baru sebagai orangtua. Jadi semoga ke depannya diberikan kelancaran," ujar Bibi Ardiansyah.

Di samping itu, Vanessa Angel mengaku trauma kembali berurusan dengan hukum lagi.

"Ya gimana ya, trauma aja. Kan aku pernah alami masalah hukum juga, terus ini terulang lagi, ya gimana ya, trauma aja," ujar Vanessa Angel.

Dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved