Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Belum Pernah Masuk RSJ
Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta pemuda berinisial AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber.
Seperti diketahui, AA ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
Saat kejadian Minggu (13/9/2020), pria berperawakan kurus itu mengenakan kaus biru dan diduga membawa pisau dari rumahnya.
• Dijerat 2 Pasal, Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
• Ceritakan Detik-detik Penusukan yang Dialaminya, Syekh Ali Jaber: Pisaunya Masih Tertancap di Bahu
Akibat penusukan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Sosok AA mengundang pertanyaan banyak orang.
Siapa AA? Berikut lima hal penting terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang dirangkum oleh Kompas.com:
1. Tinggal bersama kakek, 3 tahun diduga tinggalkan kampung
AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.
Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya. AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.
Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA.
Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.
"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan AA.
"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.
2. Belum pernah masuk RSJ, interaksi tanya jawab lancar
Polisi masih mendalami sisi kejiwaan AA. Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila.
Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu menjawab pertanyaan dengan lancar.
"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga AA. Mereka menyebut AA mengidap gangguan jiwa.
Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan karta tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.
3. Mencoba menusuk lebih dari satu kali, dihajar massa
Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.
• Sederet Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung: Kronologi hingga Pelaku Berhasil Ditangkap
• Selain Membaca Surat Al Kahfi, Ini Amalan Sunah di Hari Jumat & Penjelasannya oleh Syekh Ali Jaber
Aksi AA kemudian dihentikan. Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.
Lantaran kasihan, Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut.
Ali meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.
"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.
4. Diduga memiliki motif sangat kuat
Syekh Ali Jaber sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut.
Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber
5. Bawa pisau dari rumah
Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.
"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Pisau itu kemudian dibawa oleh AA menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
AA mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber. Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal"
Editor : Pythag Kurniati