Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ponsel Black Market di Indonesia Akhirnya Resmi Diblokir, Begini Cara Cek dan Daftarkan Nomor IMEI

Handphone dan komputer tablet yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperin akan otomatis diblokir per Selasa, 15 September 2020.

digitaltrends.com
Ilustrasi ponsel black market (BM). 

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved