Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ponsel Black Market di Indonesia Akhirnya Resmi Diblokir, Begini Cara Cek dan Daftarkan Nomor IMEI

Handphone dan komputer tablet yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperin akan otomatis diblokir per Selasa, 15 September 2020.

Tayang:
digitaltrends.com
Ilustrasi ponsel black market (BM). 

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved