Ponsel Black Market di Indonesia Akhirnya Resmi Diblokir, Begini Cara Cek dan Daftarkan Nomor IMEI
Handphone dan komputer tablet yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperin akan otomatis diblokir per Selasa, 15 September 2020.
Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.
Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .
Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto
Halaman 2 dari 2