Kabar Artis
Vicky Prasetyo Sujud Syukur setelah Bebas dari Penjara: Alhamdulillah Semua atas Takdir Allah
Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore.
Ini Alasan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (17/9/2020).
Dalam surat penangguhan penahanan itu disebutkan, salah satu alasannya karena Vicky merupakan tulang punggung keluarga.
"Pertimbangan-pertimbangan ini sudah dipertimbangkan, salah satunya adalah seorang kepala keluarga," kata Ramdan Alamsyah.
"Dan mempunyai anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan," ujarnya.

Selain itu, Ramdan menyebutkan alasan lainnya karena Vicky Prasetyo tidak akan menghilangkan alat bukti.
"Yang kedua adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibu Nelly sebagai mami, dan Beby sebagai adik kandung," terang Ramdan.
"Untuk tidak akan Vicky melarikan diri, tidak akan Vicky menghilangkan barang bukti, dan tidak akan juga Vicky mengulangi perbuatan," paparnya.
Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.
Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.