Kabar Artis
Vicky Prasetyo Sujud Syukur setelah Bebas dari Penjara: Alhamdulillah Semua atas Takdir Allah
Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore.
TRIBUNTERNATE.COM - Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore.
Vicky Prasetyo akan menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Vicky menyambut kebebasannya dengan aksi sujud syukur.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (17/9/2020).
Momen kebebasan Vicky Prasetyo disambut haru oleh keluarga dan rekan-rekan lainnya yang sudah menunggu dari luar penjara.
Tak lupa, mantan suami Angel Lelga ini juga memeluk ibunda, Emma Fauziah dan adik perempuannya, Baby Prasetyo guna melepas rindu.
Setelah dinyatakan bebas, Vicky Prasetyo tak henti mengucapkan syukur.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan tim kuasa hukumnya.
• Sempat Ngadu ke Raffi Ahmad Sebelum Dipenjara, Vicky Prasetyo: Makasih Ya, Titip Anak-anak Gue
• Vicky Prasetyo Resmi Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Angel Lelga

“Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun," ungkap Vicky Prasetyo
"Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," sambungnya.
Vicky berharap kejadian ini bisa membuatnya menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Semoga ini menjadi transisi saya untuk meniadi saya lebih baik lagi ke depannya,” terang Vicky.
Sayangnya, Vicky Prasetyo tidak banyak bicara setelah kebebasannya itu.
Pria berusia 36 tahun itu memilih menyudahi sesi wawancara lantaran ingin berbuka puasa.
“Udah dulu ya, saya mau buka puasa dulu,” ucap Vicky Prasetyo.
Ini Alasan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (17/9/2020).
Dalam surat penangguhan penahanan itu disebutkan, salah satu alasannya karena Vicky merupakan tulang punggung keluarga.
"Pertimbangan-pertimbangan ini sudah dipertimbangkan, salah satunya adalah seorang kepala keluarga," kata Ramdan Alamsyah.
"Dan mempunyai anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan," ujarnya.

Selain itu, Ramdan menyebutkan alasan lainnya karena Vicky Prasetyo tidak akan menghilangkan alat bukti.
"Yang kedua adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibu Nelly sebagai mami, dan Beby sebagai adik kandung," terang Ramdan.
"Untuk tidak akan Vicky melarikan diri, tidak akan Vicky menghilangkan barang bukti, dan tidak akan juga Vicky mengulangi perbuatan," paparnya.
Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.
Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.
Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur dan Peluk Emma Fauziah: Semua atas Takdir Allah