Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Tertangkapnya Penipu Kaesang Pangarep, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Tahu dirinya jadi sasaran penipuan, Kaesang Pangarep malah mengerjai penipu tersebut hingga mereka minta maaf.

Editor: Sansul Sardi
Instagram/@kaesangp
Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta kasus penipuan yang dialami oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Rupanya nasib sial menimpa empat pelaku kasus dugaan penipuan online di Instagram.

Karena tak tahu targetnya adalah anak Presiden Joko Widodo ( Jokowi), keempat pelaku kini berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kedok para pelaku terbongkar setelah mereka mencoba menipu Kaesang Pangarep melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).

Tahu dirinya jadi sasaran penipuan, Kaesang Pangarep malah mengerjai penipu tersebut hingga mereka minta maaf.

Trending di Twitter, Kaesang Pangarep Jahili Penipu Berkedok Akun Online Shop, Begini Kronologinya

Ditemani Kaesang Pangarep, Presiden Jokowi Bersepeda Sambil Bagi-bagi Masker di Bogor

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para pelaku, yang ternyata adalah anak di bawah umur.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jateng (grup SURYA.co.id).

1. Kronologi penipuan

Pada Selasa (1/9/2020) malam, Kaesang Pangarep menceritakan kronologinya.

Lewat kicauan di akun Twitternya, ia mengungkapkan sempat menjadi 'korban penipuan' lelang.

Dalam kicauan tersebut, Kaesang turut mengunggah tangkapan layar pembicaraannya bersama sang penipu.

Seperti dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Kaesang Bikin Penipu Menangis dan Minta Maaf, Begini Awal Mula Kejadiannya'

Kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).

Ia memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.

Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.

Kaesang juga menanyakan barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai atau cash on delivery (COD) atau tidak.

Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang di pesan DM, berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatauction.

"Rekening kok beda ya Kak? Ada 2 rekening ya," tanyanya.

Mengetahui bahwa jika dirinya sedang menjadi target korban penipuan, Kaesang pun langsung sigap dan meladeni sang pelaku dengan membalas pesan tersebut.

2. Baru sadar dan minta maaf

Dengan tenangnya bahkan Kaesang meminta sang penipu untuk memeriksa akun Instagram-nya.

Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo.

Ia pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf.

"Maaf bang. Saya khilaf. Bang saya minta maaf. Saya janji ga buat lagi bang. Sumpah bang. Saya hapus ya bang," jawab akun luckycatsauction tersebut.

Bagai senjata makan tuan, akun tersebut kemudian yang malah menjadi 'korban'.

Kaesang berusaha mengerjai kembali dengan mengirimkan uang ke rekening yang diminta, dengan nominal Rp 10 ribu.

"Halo Aan saya tau kamu dimana lho," tulis Kaesang dalam deskripsi transfer rekening.

Sang penipu yang merasa ketakutan itu pun meminta maaf berkali-kali kepada Kaesang.

Tapi, Kaesang terus menerornya dengan mengirimkan kata-kata yang intimidatif.

"Maafkan saya untuk Aan. Anda sudah termonitor HAHAHAHAHAHAHA," tulis Kaesang 

Kaesang Pangarep Unggah SIM Jokowi Jawab Pertanyaan Warganet soal Status Pekerjaan Ayahnya di KTP

Kaesang Pangarep Bantah Maju di Pilgub DKI Jakarta: Tahun 2022 Itu Umur Saya Masih 28

Cerita Kaesang dan sang penipu pun menjadi viral di Twitter. Cuitan Kaesang tersebut sudah mendapatkan 306 Reply, 339 Retweet, dan 4,6 ribu Like.

3. Pelaku ditangkap

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku yang mencoba menipu  anak Presiden Jokowi tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Polisi Tangkap Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi, Kaesang'

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY.

Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya.

4. Total kerugian Rp 100 juta

Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap dia.

5. Nasib mereka sekarang

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.

Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gagal Tipu Kaesang Pangarep Anak Jokowi, Pelaku Ditangkap dan Masih di Bawah Umur, Ini 5 Faktanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved