Penyelundup Ini Nekat Buang 10 Kilogram Sabu ke Laut Gegara Dikejar TNI AL
TNI Angkatan Laut (AL) kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu.
TRIBUNTERNATE.COM – Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu nekat membuang barang bukti ke laut.
Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Kali ini, TNI AL menangkap pelaku penyelundupan sabu seberat 10,75 kilogram yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/9/2020).
Melalui keterangan tertulis, Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, para pelaku memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melaksanakan aksi penyelundupan sabu tersebut.
• Modifikasi Lorong Bus Jadi Tempat Simpan Sabu-sabu, Pemilik PO Pelangi Ini Diduga Pengendali Narkoba
• Dwi Sasono Akui Pertama Kali Pakai Narkoba pada 1998
"TNI AL, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19," kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Penangkapan ini berawal saat Pangkalan AL di Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil pada pukul 17.00 WIB, di mana tim melihat perahu yang mencurigakan di perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah Pulau Bengkalis.
Anggota TNI AL langsung mengejar perahu tersebut.
Namun, saat didekati oleh TNI AL, terlihat anak buah kapal dari perahu tersebut membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang akan diselundupkan.
• Widi Mulia Pamer Foto Bareng Dwi Sasono Setelah Temani Suaminya Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba
• Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Aaliyah Massaid Temui Sang Ibunda di Tahanan Polda Metro Jaya
“Tidak memerlukan waktu lama, dua pelaku inisial Z dan S ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang dibuang ke laut,” kata Rasyid.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 10 paket yang diduga sabu.
Kemudian, setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diperoleh hasil bahwa barang bukti tersebut dipastikan narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin.
Sabu berbentuk kristal bening seberat 10,75 kilogram itu dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merek China.
Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan, perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-pengedar-narkoba.jpg)