Disalurkan Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disini
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, dari September sampai Desember 2020.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut jadwal lengkap penyaluran bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) .
Seperti diketahuio, penyaluran bantuan kuota internet oleh Kemendikbud dimulai hari ini, Selasa (22/9/2020).
Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
• Sekolah Masih Bisa Setor Nomor Ponsel Siswa untuk Subsidi Kuota Gratis, Begini Alurnya
• Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring September - Desember 2020
Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, dari September sampai Desember 2020.
Jadwal penyaluran kuota
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
• Cerita Viral Anak Yatim Hendak Beli Handphone Namun Uangnya Tak Cukup Malah Diberi Smartphone Gratis
• Pemerintah Siapkan Subsidi Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Mulai September 2020
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.