Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Emas Hari Ini

Emas Antam Turun Lagi: Cek Harga dan Buyback Kamis 7 Agustus 2025 di Sini

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam, hari ini harga emas Antam turun lagi

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
HARGA EMAS ANTAM - Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Berikut harga dan buyback emas Antam hari ini, Kamis (7/8/2025). Turun lagi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut rincian harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam hari ini, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam, hari ini harga emas Antam turun lagi.

Satu gram emas Antam dijual dari Rp 1.950.000, turun Rp 7.000 jadi Rp 1.943.000.

Baca juga: Antam Makin Naik! Galeri 24 dan UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Rabu 6 Agustus 2025

Baca juga: Cek Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 6 Agustus 2025 di Sini: Turun Rp 9 Ribu per Gram

HARGA EMAS ANTAM - Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020).
HARGA EMAS ANTAM - Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual dari harga Rp 1.025.000, turun Rp 3.500 jadi Rp 1.021.500.

Kemudian emas batangan Antam ukuran 2 gram hari ini dijual dari harga Rp 3.840.000, turun Rp 14.000 jadi Rp 3.826.000.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini Kamis (7/8/2025) juga turun Rp 7.000, kini di angka Rp 1.789.000 per gram.

Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Lalu pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

Lalu PPh 22 sebesar 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (7/8/2025)

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.021.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.943.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved