Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD: Saya Minta Polri Memproses Hukum Ini Sebagai Tindak Pidana

Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung. Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved