Fakta-fakta Kapolres Pelalawan Asuh Bocah 10 Tahun yang Disiksa dan Dibuang Orangtuanya di Jalan
RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet fakta terkait Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko yang mengasuh RFZ.
Seperti diketahui, RFZ merupakan bocah 10 tahun yang sempat disiksa dan dibuang orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan.
Kini dirinya telah tinggal bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.
Selain itu, ada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:
• Begini Nasib Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya di Jalan, Kini Diasuh Kapolres
• Kerap Tak Diberi Makan, Bocah 8 Tahun Ini Disiksa Berlutut 9 Jam di Atas Biji Soba Sampai Borokan
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
RFZ ditemukan seorang diri oleh warga di sekitar SPBU. Karena ada luka di wajah, warga kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.
Disiksa pakai tang oleh sang ayah
Terkait kasus tersebut, Polsek Pangkapan Kuras memanggil orangtua RFZ, yakni DZ (34) dan ibunya MZ (33), pada Selasa (29/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami RFZ dilakukan oleh sang ayah.
Kekerasan berawal saat DZ pulang kerja melihat mata sebelah kiri dan hidung dua anaknya bengkak.
Saat ditanya, dua anak yang masing kecil tersebut mengaku dipukul oleh RFZ, kakak kandung mereka.