Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020, Login di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga untuk periode Oktober 2020 sudah bisa diklaim.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN. 

TRIBUNTERNATE.COM - Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode Oktober 2020 sudah bisa diklaim.

Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.

Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.

"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Tagihan Listrik Membengkak Selama Pandemi Covid-19? Berikut 4 Cara Hemat Biaya Listrik di Rumah

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020, Bisa Juga WA 08122123123

Adapun cara untuk mengakses stimulus dengan website perusahaan plat merah itu adalah sebagai berikut.

• Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).

• Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

• Token Gratis akan ditampilkan di layar.

• Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

• Buka aplikasi WhatsApp.

• Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

• Token gratis akan muncul

• Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved