Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mulai Hari Ini Tarif Listrik Resmi Turun dan Sudah Bisa Dinikmati 7 Golongan Pelanggan Prabayar Ini

Tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) resmi turun hari ini, Kamis (1/10/2020).

Editor: Sansul Sardi
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar membahagiakan datang dari PT PLN (Persero).

Sebab PLN resmi menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan pada hari ini, Kamis (1/10/2020).

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.

Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020, Login di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Tagihan Listrik Membengkak Selama Pandemi Covid-19? Berikut 4 Cara Hemat Biaya Listrik di Rumah

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.

"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.

Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.

Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.

  • R-1 TR 1.300VA
  • R-1 TR 2.200 VA 
  • R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
  • R-3 TR 6.600 VA 
  • B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
  • P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
  • P-3 /TR 

Sementara untuk  pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen .

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Panduan Cara Klaim Listrik Gratis Bulan September, Login di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Sudah Bisa Dinikmati Pelanggan Prabayar

Tarif listrik untuk 7 golongan PT PLN (Persero) resmi turun hari ini, Kamis (1/10/2020).

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh dari semula Rp 1.467 per kWh.

Lantas, apakah penurunan tarif listrik itu sudah dapat dirasakan oleh pelanggan prabayar atau pengguna token listrik?.

Kompas.com mencoba membandingkan besaran kWh yang didapat ketika melakukan pembelian token pada September lalu dan pembelian hari ini, dengan nominal transaksi sebesar Rp 100.000.

Pada September lalu, dengan pembelian token listrik sebesar Rp 100.000, Kompas.com mendapatkan tegangan listrik sebesar 63,2 kWh.

Dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.467 per kWh pada September lalu, untuk pembelian token nominal Rp 100.000, seharusnya pelanggan mendapatkan daya sebesar 68,1 kWh.

Namun, dengan adanya biaya-biaya lain, mulai dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga biaya materai, maka tegangan listrik yang didapat sebesar 63,2 kWh.

Sementara pada Oktober, dengan pembelian token sebesar Rp 100.000, Kompas.com mendapatkan tegangan listrik sebesar 64,1 kWh.

Dengan demikian, ada kenaikan tegangan listrik yang diterima setelah diturunkannya tarif listrik mulai hari ini.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, meski besaran penurunan tidak terlalu signifikan, ia berharap ketentuan ini dapat menurunkan beban masyarakat di tengah pandemi.

“Kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi,” kata dia.

Sebagai informasi, penurunan tarif listrik hanya bisa dinikmati oleh 7 golongan pelanggan berikut :

1. R1 TR 1.300 VA

2. R1 TR 2.200 VA

3. R1 TR 3.500 VA - 5.500 VA

4. R3 TR 6.600 VA

5. B2 TR 6.600 VA -200 kVA

6. P1 TR 6.6000 VA - 200 kVA

7. P3 TR

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penurunan Tarif Listrik Sudah Bisa Dinikmati Pelanggan Prabayar"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved