Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengaku Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Polisi, Ini Fakta-faktanya

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan setelah berseteru dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendadak menjadi sorotan publik. 

Ia dikabarkan berseteru dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Hingga akhirnya AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini sebagai anggota Polri.

Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.

Siapa sebenarnya AKP Agus Hendro Tri Susetyo?

1. Mengabdi 27 tahun

Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.

Agus Hendro juga sudah berkeluarga.

Karena itu, saat mengundurkan diri, dia meminta maaf kepada sang istri.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Samsul Arifin/Tribun Jatim)

2. Tak menuntut apapun dari Polri

Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.

Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved