Bisa Jadi Syarat untuk Dapat Bansos Rp 500 Ribu, Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera
cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.
TRIBUNTERNATE.COM - Keberadaan Kartu Keluarga Sejahtera saat ini tengah diperbincangan oleh masyarakat.
Sebab dengan kartu ini dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.
Bantuan ini ditujukan kepada KPM Program Sembako Non PKH.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
• Disalurkan Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disini
• Kabar Gembira! Program Subsidi Gaji Rp 600.000 dan Bantuan Presiden Dilanjutkan Tahun Depan
Caranya cukup mudah, bisa mengakses di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dicairkan apabila Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan sebanyak 9 juta KPM akan mendapatkan BST Rp 500 ribu.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Asep Sasa Purnama, dikutip Tribunnews.com dari Kemsos.go.id.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BST Rp 500 ribu.
• Istri Mensos Beri Bantuan Ponsel ke Ayah yang Mencuri HP Demi Sang Anak Bisa Belajar Online di Garut
• Ingat, Begini Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 50.000
Nah, apabila Anda masih kebingungan bagaimana cara membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Anda bisa Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.