Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengintip Cara Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja

Ini berbeda dengan pasal yang ada di UU Ketenagakerjaan yang mewajibkan membayar pesangon lebih besar jika PHK dilakukan dengan alasan efisiensi.

Editor: Sansul Sardi
Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

Namun pekerja masih bisa mendapatkan manfaat lain dalam UU Cipta Kerja.

"Terkait pesangon yang jumlahnya diperkecil, pemerintah menawarkan unemployment benefit yang justru lebih menjamin keberlangsungan pekerja," jelas Yustinus beberapa waktu lalu.

Komponen upah yang digunakan pemerintah sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

Perhitungannya, besaran pesangon disesuaikan dengan masa kerja.

Semakin lama bekerja, semakin besar pula jumlah pesangon yang didapatkan.

Perolehan pesangon terkecil yakni pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dengan hanya mendapatkan upah satu bulan.

Lalu terbesar yakni masa kerja delapan tahun lebih dengan besaran pesangon sebesar sembilan bulan upah.

Sementara untuk perhitungan uang penghargaan juga mengacu pada jumlah masa kerja.

Jumlah tertinggi yakni 21 tahun lebih dengan besaran uang penghargaan delapan bulan upah.

Lalu dengan masa kerja antara 3-6 tahun, besaran yang penghargaan yang didapat sebesar 2 bulan upah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved