Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Mikrofon Mati Saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja, Azis Bantah Mematikannya: Mati Otomatis

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) cukup menyita perhatian publik. 

Ada satu kejadian yang menarik perhatian pada saat rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, di mana ada insiden mikrofon mati.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.

Insiden tersebut terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."

"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Mario/Man (dpr.go.id))

Sementara dalam rapat tersebut, Azis dan Benny sempat beradu pendapat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Namun tiba-tiba mikrofon Benny mati hingga membuat anggota Fraksi Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang.

Desta Trending di Twitter setelah Tanggapi Pengesahan UU Cipta Kerja: Udah Dibaca Full? Udah Paham?

Mengintip Cara Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja

Adapun pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.

Sedangkan Aziz menyampaikan, Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara.

Azis juga membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kala itu ia berbisik dengan Puan untuk memastikan suara para anggota DPR tidak double karena bisa membuat tidak terdengar.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu dan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? voicenya ganggu."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved