Disebut Menteri Semua Zaman, Ini Profil Sofyan Djalil Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR, Sofyan Djalil sedang menjadi sorotan.
TRIBUNTERNATE.COM - Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR, Sofyan Djalil belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Rupanya hal ini berkaitan dengan istilah omnibus law.
Seperti diketahui, istilah omnibus law pertama kali diperkenalkan olehnya.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, Sofyan mengetahui istilah tersebut lantaran menapaki pendidikan di Amerika Serikat.
• Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Sosok yang Pertama Kali Kenalkan Omnibus Law di Indonesia
• Jadi Kontroversi, Ini Isi Lengkap Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga Klaim Pemerintah
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujar Luhut dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020), dikutip TribunJabar.id dari Tribunnews.com.
Sofyan memang bukan orang sembarangan.
Sudah beberapa kali dia masuk ke dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.
Sebelumnya, Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".
Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh Timur 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tepatnya, dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.
Masih di era SBY, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.
Kebijakan tersebut di antaranya adalah mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.
• BEM SI Akan Demo di Istana Jakarta Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini
• Jokowi Minta 40 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diselesaikan dalam 1 Bulan
Dia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.
Kemudian, sebagai Menteri BUMN, dia melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Sementara itu, di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.
Awalnya, dia terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014.
Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.
Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.
Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR.
Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.
Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.
Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.
Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.
Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Sofyan Djalil, Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Pertama Kali, Disebut Menteri Semua Zaman
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Seli Andina Miranti