Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

UU Cipta Kerja

Judicial Review UU Cipta Kerja Dinilai Sebagai Cara Paling Tepat, MK Diminta Bersikap Netral

Judicial review dinilai sebagai upaya konstitusional yang paling tepat, setelah pihak Istana memastikan tidak akan menerbitkan perppu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mencegah pihak yang kontra terhadap omnibus law untuk mengajukan permohonan uji materi tersebut. Sebab, cara itu dipandang lebih baik dibandingkan dengan pengerahan massa dan bertindak anarki.

x
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Halte transjakarta, alat berat, pos polisi, kendaraan dirusak dan dibakar massa.(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

"Silahkan, itu kita anjurkan. Itu yang betul. Pergi saja ke Mahkamah Konstitusi, itu kan jalur yang benar. Masukkan saja judicial review, itu kan boleh," kata Luhut dalam tayangan virtual Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu.

Adapun MK memastikan akan bersikap netral jika ada pihak yang hendak mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan, sekalipun sebelumnya Presiden Jokowi pernah menyampaikan permohonan agar MK mendukung UU Cipta Kerja, pihaknya tak akan terpengaruh dengan pernyataan tersebut.

"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki. Dan, saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," kata Fajar saat dihubungi, Kamis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Judicial Review UU Cipta Kerja Dinilai Sebagai Cara Paling Tepat "
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved