Kemenaker Sebut Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Termin II Paling Lambat Awal November
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.
Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji Termin II Disalurkan Kemenaker Paling Lambat Awal November
Penulis: Tribun
Editor: Iwan Al Khasni