UU Cipta Kerja
Rizieq Shihab Disebut Segera Pulang ke Indonesia, Akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja?
FPI mengklaim larangan bepergian terhadap Rizieq Shihab oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi disebut-sebut telah dicabut.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar wacana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia menyedot perhatian publik.
Apalagi kabar ini beredar di tengah suasana di Indonesia yang belum kondusif setelah beberapa hari terjadi aksi unjuk rasa di berbagai daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut.
Sebelumnya, FPI mengklaim larangan bepergian terhadap Rizieq Shihab oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi disebut-sebut telah dicabut.
Namun demikian, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pihaknya belum bisa memastikan akan informasi yang beredar itu.
Baca juga: Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia, Yasonna Laoly: Kita Enggak Cekal
Baca juga: Begini Respon Otoritas Arab Saudi saat Kediaman Rizieq Shihab Selalu Ramai Dikunjungi Para Jamaah
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Teuku Faizasyah di Jakarta pada Selasa, (13/10/2020).
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis sebelumnya mengatakan Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mendapat informasi langsung dari Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Sobri menyebut pihaknya telah melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.
"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Selain itu, Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.
Baca juga: Doakan Kepulangan Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir: Saya Harap Pemerintah Lebih Proaktif
Baca juga: Ketum PA 212 Slamet Maarif: Ahok Jadi Komisirais Utama, Rizieq Shihab Masih di Pengasingan Politik
"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia.
Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.
Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.
Sementara itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.