Ini Kata Pemerintah soal Masuknya Indonesia dalam Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar
Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.
TRIBUNTERNATE.COM - Bank Dunia merilis laporan berjudul Interational Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020.
IDS menampilkan data statistik utang luar negeri dari 120 negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Bank Dunia melaporkan, jumlah utang luar negeri ke-120 negara tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,4 persen pada tahun 2019
Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.
Secara keseluruhan, utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai 402,08 miliar dollar AS pada tahun 2019.
Total nilai utang itu terdiri atas utang luar negeri pemerintah, BUMN, dan swasta.
Total nilai utang tersebut berada di bawah China dengan total nilai utang sebesar 2,1 triliun dollat AS, Brazil 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS.
Selain itu, posisi nilai utang Indonesia juga di bawah Rusia yang sebesar 490,72 miliar dollar AS, Meksiko 469,72 miliar dollar AS, dan Turki 440,78 miliar dollar AS.
Adapun negara yang menempati posisi di bawah Indonesia yakni Argentina dengan nilai utang 279,3 miliar dollar AS, Afrika Selatan 188,1 miliar dollar AS, dan Thailand 180,23 miliar dollar AS.
Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Peringkat ke-7, Nilainya Rp 5.942 T
Baca juga: Utang Pemerintah Tambah Besar gara-gara Pandemi Covid-19, Bagaimana Cara Pelunasannya?
Tanggapan pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu menilai Rahayu Puspasari mengatakan laporan tersebut berisi data dan analisis posisi utang Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah.
Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju. Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.